Search

Peretas Curi Rp34 Miliar dari Penipuan Kartu SIM - Selular.ID

Jakarta, Selular.ID – Sembilan orang dituduh melakukan konspirasi membajak kartu SIM dan mencuri mata uang kripto dari korban. Skema ini, menurut dokumen pengadilan, menjaring lebih dari $2,4 juta (setara Rp34 miliar)

Dalam dakwaan, jaksa penuntut di Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Timur Michigan menuduh bahwa enam orang, yang tinggal di Amerika Serikat dan Irlandia, tergabung dalam kelompok yang disebut “The Community.”

Lingkar peretasan itu termasuk penipuan yang disebut pembajakan SIM, di mana, menggunakan suap dan tipu daya, peretas meyakinkan operator telekomunikasi setempat untuk mentransfer nomor telepon ke kartu SIM baru.

Dengan akses ke nomor telepon, peretas dapat mem-bypass langkah-langkah keamanan seperti otentikasi dua faktor, sehingga memberi mereka kontrol atas akun korban.

Seringkali, penipuan melibatkan mengendalikan dompet cryptocurrency korban, memberikan akses hacker ke dana. The Community diduga menggunakan teknik ini sebanyak tujuh kali untuk mencuri mata uang digital.

Dalam pengaduan terpisah, jaksa penuntut menuduh tiga operator perusahaan telepon seluler menerima suap sebagai bagian dari kejahatan.

Peretas diduga menghadapi beberapa penipuan dan tuduhan pencurian identitas, sementara karyawan perusahaan operator telepon dituduh melakukan penipuan kabel. Masing-masing bisa menghadapi sanksi sepuluh tahun penjara jika terbukti bersalah.

Pembajakan SIM telah menjadi skema yang semakin populer, dan penegakan hukum terus meningkat. Awal tahun ini, seorang pria California menjadi orang pertama yang dijatuhi hukuman penjara karena menggunakan teknik ini.

Let's block ads! (Why?)


https://selular.id/2019/05/peretas-curi-rp34-miliar-dari-penipuan-kartu-sim/

2019-05-14 08:00:00Z
CBMiTGh0dHBzOi8vc2VsdWxhci5pZC8yMDE5LzA1L3BlcmV0YXMtY3VyaS1ycDM0LW1pbGlhci1kYXJpLXBlbmlwdWFuLWthcnR1LXNpbS_SAVBodHRwczovL3NlbHVsYXIuaWQvMjAxOS8wNS9wZXJldGFzLWN1cmktcnAzNC1taWxpYXItZGFyaS1wZW5pcHVhbi1rYXJ0dS1zaW0vYW1wLw

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Peretas Curi Rp34 Miliar dari Penipuan Kartu SIM - Selular.ID"

Post a Comment

Powered by Blogger.